Mengenal Pinandita dalam Agama Hindu dan Penjelasan

Radea

Mengenal Pinandita dalam Agama Hindu dan Penjelasan

radea.co – Mengenal pinandita atau pemangku yang memegang peranan penting dalam upacara agama Hindu. Hal ini karena mereka memiliki tugas untuk bisa melaksanakan suatu upacara. 

Baca juga : 4 Kitab Suci Umat Hindu, Nilai dan Konsep

Pinandita nantinya akan terlibat seperti biasanya, namun hanya diperbolehkan memimpin upacara dalam skala kecil. Pemangku ini dikenal sebagai salah satu wali Hindu di dataran Ekajati, yang lahir hanya sekali.

Mengenal Pinandita dalam Agama Hindu 

Mengenal Pinandita dalam Agama Hindu 

Seorang pinandita sebenarnya tidak diperbolehkan menggunakan alat pemujaan seperti sulinggih. Bahkan, mudra atau ritual dalam ibadah juga tidak diperbolehkan dan patut dihindari.

Jika kalian mengenal pinandita maka akan mengetahui beberapa tempat khusus seperti di Lontar Kusuma Dewa, Sangkul Putih, Festival Pemangku, Ageman Pinandita dan masih banyak lainnya. Sedangkan, untuk pemangku dalang (sasana) termasuk ke dalam Dharmaning Pedalangan, Panyudamalan serta Nyapu Leger. 

Pemangku atau biasanya lebih dikenal dengan pinandita merupakan seorang pendeta atau orang suci Hindu yang telah menjalani penyucian. Pemangku ini nantinya akan diberi wewenang untuk bisa langsung memimpin upacara keagamaan. 

Pengertian Secara Etimologis 

Secara etimologis, asal kata dari “pangku”, sesuai dengan kata nama yang berarti beban tanggung jawab atau dukungan. Jadi jika kalian mengenal pinandita ini termasuk ke dalam seseorang yang memiliki tanggung jawab melayani masyarakat bersama Sang Hyang Widhi Wasa atau leluhurnya dan juga bertindak sebagai sosok perantara.

Apabila dikaitkan dengan pinandita, makna kata dasarnya adalah pendeta yang mendapatkan akhiran “en”, berarti “di dalam”. Jadi pengertian pinandita di sini merupakan salah satu orang yang dianggap sebagai wakil pandita. 

Keputusan dari PHDI

Hal ini sebenarnya sudah sesuai dengan keputusan PHDI dalam Mahasabha II tahun 1968 bahwa pemangku atau pinandita harus menjadi pembantu yang akan mewakili pendeta (pandita). Mengenal pinandita adalah nama resmi yang berasal dari PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia). 

Tugas dari Pemangku 

Seseorang akan dianggap sebagai pemangku kepentingan jika telah mengikuti seluruh upacara Pawintenan. Pawintenan inilah yang berasal dari kata winten berarti intan (berlian) dan mutiara yang bersinar. 

Pawintenan atau Mawinten artinya harus melakukan upacara untuk bisa langsung menerima cahaya terang dari Sang Hyang Widhi Wasa. Hal ini sebenarnya dilakukan agar dapat memahami, merasakan serta menghayati ajaran kitab suci Veda tanpa rasa khawatir. 

Syarat Menjadi Seorang Pemangku Hindu 

Syarat Menjadi Seorang Pemangku Hindu 

Untuk bisa mengenal pinandita, maka kalian harus tahu berbagai macam syarat yang harus dipenuhi. Persyaratan untuk bisa menjadi pemangku Hindu sebenarnya akan dijelaskan di bawah ini:

  • Orang yang memiliki ketulusan dan ikhlas, berbudi luhur, berakhlak mulia, bermental tinggi serta berjiwa selalu siap bekerja (ngayah) tanpa mengharapkan imbalan.
  • Orang yang sehat jasmani dan rohani, tidak cacat jasmani misalnya saja seperti tuli, bisu dan sakit.

Selain beberapa syarat yang ada di atas, juga dikatakan bahwa orang yang dipilih sebagai pinandita harus bebas dari tujuh perilaku kegelapan atau mabuk yang disebut Sapta Timira. Sapta Timira ini sebenarnya berasal dari dua kata.

Dimana ada Sapta yang berarti tujuh dan Timira yang berarti kegelapan. Adapun ketujuh kegelapan jika kalian mengenal pinandita akan dijelaskan di bawah ini:

  • Dhana, merupakan sifat manusia yang cenderung mabuk akibat adanya kegelapan pikiran, karena pengaruh kekayaannya.
  • Guna, dikenal sebagai sifat manusia yang cenderung mabuk karena kegelapan pikiran di bawah pengaruh kecerdasannya.
  • Kasuran, merupakan sifat orang yang cenderung mabuk dengan kegelapan pikiran dikarenakan ada kemenangan atau keberanian.
  • Kulina, dikenal sebagai sifat manusia yang cenderung mabuk karena pikirannya telah digelapkan oleh keturunan atau bangsawan.
  • Yowana, dikenal sebagai sifat manusia yang cenderung mabuk karena masih muda yang merasa memiliki kekuatan besar.
  • Surupa, dikenal sebagai sifat manusia yang cenderung mabuk karena memiliki ketampanan atau kecantikan.
  • Sura, dikenal sebagai sifat manusia yang mabuk karena minuman keras, sehingga merugikan banyak orang dengan berkata tidak etis, mengamuk, bahkan memperkosa.

Sifat manusia yang cenderung mabuk akibat penggelapan pikiran sebenarnya berada di bawah pengaruh alkohol. Misalnya saja seperti anggur, bir, tuak, obat-obatan dan minuman beralkohol lainnya. 

Hampir sama dengan sifat manusia yang cenderung dimabukkan oleh kegelapan pikiran. Hal ini tentunya karena keindahan penampilan, seperti terlalu cantik maupun rupawan.

Bagian yang berasal dari sifat manusia Yowana yaitu kecenderungan untuk mabuk. Hal ini karena pikirannya telah digelapkan oleh pengaruh masa muda atau masih muda. 

Orang yang memiliki karakteristik di atas sebenarnya tidak cocok bekerja dan mengenal pinandita. Hal ini karena orang yang pantas menjadi pendeta atau pinandita merupakan orang yang telah mencapai keadaan spiritual.

Ia juga harus bebas dari mabuk-mabukan atau mahardhika, yakni bijaksana, suci serta berbudi luhur. Oleh karena itu, banyak yang menjadi pemangku karena ia ingin hidup lebih damai.

Tanggung Jawab dan Wewenang Pemangku

Tanggung Jawab dan Wewenang Pemangku

Tentu saja, jika kalian mengenal pinandita pasti memiliki tugas dan tanggung jawabnya yang senantiasa akan ikut berubah. Tugas, tanggung jawab serta wewenang para pihak atau pinandita akan dijelaskan sebagai berikut:

  1. Seorang pendeta memang wajib melaksanakan upacara piodalan (pujawali) di pura tempat ia ditugaskan hingga mencapai pangkat piodalan di pura yang nantinya akan dipegangnya.
  2. Seorang pinandita atau yang bersangkutan harus bisa melakukan upacara panca di luar pura yang diselenggarakannya. Contohnya saja seperti upacara pujawali, yang akan mensyaratkan penggunaan air suci tirtha sulinggih, maka yang bersangkutan atau pinandita juga turut mengambil sesajen tersebut. 
  3. Pandita atau pemangku juga akan berwenang untuk melakukan upacara rutin di pura. Di mana dia menguduskan dirinya di mepuja (mesa), bahkan juga meminta tirtha di hadapan dewa atau leluhur yang telah bersemayam di pura.
  4. Yang bersangkutan atau pinandita nantinya juga akan berwenang melakukan caru (upacara bhuta yadnya) maksimal lima ratus tahapan dengan menggunakan tirtha sulinggih (pandita).
  5. Pemangku atau pinandita juga akan diberdayakan untuk melakukan upacara yadnya manusia dengan menggunakan tirtha sulinggih. Baik itu mulai dari upacara kelahiran bayi hingga otona. 
  6. Pemangku atau pinandita juga berwenang untuk melakukan upacara pitra yadnya sampai dengan dem sawa dengan empat pembenaran yang berbeda. 

Dari beberapa penjelasan yang sudah ada di atas tentunya bisa menjadi gambaran kalian jika ingin menjadi pinandita. Namun, perlu diketahui menjadi pinandita tidak segampang membalikkan telapak tangan.

Jadi kalian harus bisa bersungguh-sungguh memperdalam ilmu agama dan menjauhkan diri dari hal yang negatif. Jika semua hal tersebut sudah dilakukan maka kalian akan lebih mudah menjadi pinandita.

Baca juga : Larangan bagi Penganut Agama Hindu: Sejarah, dan Keyakinan.

Kalian juga harus bisa mengetahui beberapa syarat menjadi pinandita. Dengan begini, kalian juga akan lebih mengenal pinandita yang sebenarnya seperti apa.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar