Niat Sholat Jenazah Perempuan dan Laki-laki (Arab & Latin)

Radea

Niat Sholat Jenazah Perempuan dan Laki-laki (Arab & Latin)

Dalam Islam kita diwajibkan untuk saling peduli satu dengan yang lainnya. Ada hak dari saudara sesama muslim yang wajib kita tunaikan, salah satunya adalah mengurus jenazahnya ketika ia wafat. Agar dalam pengurusan jenazahnya benar, kita harus mengetahui niat sholat jenazah.

Kedudukan lafadz niat sholat jenazah sebelum memulai sholat sangat penting mengingat segala amalan yang kita lakukan bergantung kepada niatnya. Sehingga niat yang kita ucapkan akan membedakan suatu amalan dengan amalan lainnya.

Sholat jenazah ditujukan untuk mendoakan orang yang meninggal dunia baik muslim ataupun muslimah agar diampuni dosa-dosanya. Hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah sehingga apabila kewajiban sudah tertunaikan oleh sebagian kaum muslimin, maka kewajiban tersebut sudah gugur atas seluruhnya.

Syarat Sah Sholat Jenazah

Syarat Sah Sholat Jenazah

Sebelum membaca niat sholat jenazah, Anda harus paham apa saja syarat-syarat mendirikan sholat jenazah. Apabila syarat-syarat sholat jenazah belum terpenuhi maka sholat tersebut tidak sah. Ada tiga syarat sah sholat jenazah sebagai berikut:

  1. Jenazah harus diposisikan di sebelah kiblat dari orang yang menyolatkannya
  2. Setelah jenazah selesai dimandikan dan dikafani dengan sempurna baru sholat jenazah dilaksanakan
  3. Orang yang mendirikan sholat jenazah harus suci dari hadas besar dan hadas kecil. Mereka juga harus bersih dari najis baik pakaian, tubuh dan tempatnya. Syarat berikutnya adalah harus menutup aurat serta sholat menghadap kiblat.

Ketentuan Waktu dan Tempat Penyelenggaraan Sholat Jenazah

Ketentuan Waktu dan Tempat Penyelenggaraan Sholat Jenazah

Dalam mendirikan niat sholat jenazah, maka pengurus jenazah dan kaum muslimin pada umumnya harus memahami ketentuan tempat dan waktu sholat.

1. Ketentuan Waktu Sholat Jenazah

Waktu untuk mendirikan sholat jenazah bisa kapan saja, baik pagi, siang atau malam.

 Namun ada 3 waktu yang tidak boleh digunakan untuk melaksanakan sholat jenazah yakni ketika matahari hampir terbenam sampai matahari benar-benar terbenam, matahari terbit sampai posisinya sedikit meninggi, ketika mtahari tepat di tengah langit atau tepat tengah hari sampai matahari condong ke barat.

Mengenai larangan sholat jenazah dan menguburkan jenazah di tiga waktu tersebut disampaikan oleh Uqbah bin Amir Al Juhani yang mendengar langsung dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.

2. Ketentuan Tempat Sholat

Niat sholat jenazah dan mendirikan sholat bisa dimana saja selama tempat tersebut layak untuk dijadikan tempat sholat. Anda bisa mensholatkan jenazah di lapangan terbuka, di dalam gedung, di dalam rumah dan juga masjid. Syaratnya adalah tempat untuk melaksanakan sholat jenazah haruslah bersih dari najis.

Pedoman Tata Cara Sholat Jenazah

Pedoman Tata Cara Sholat Jenazah

Agar sholat jenazah yang ditunaikan telah sesuai dengan pedoman yang diajarkan oleh Baginda Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam, maka hukum mempelajari sholat jenazah adalah wajib. Mulai dari niat hingga salam semuanya harus mengikuti tata cara yang diajarkan Rasulullah.

1. Membaca Niat Sholat Jenazah

Rukun pertama dalam menunaikan sholat jenazah adalah membaca niat sholat jenazah. Niat sholat bisa dilisankan secara jahr ataupun cukup di dalam hati saja. Niat juga sebenarnya dapat diucapkan dalam bahasa Indonesia ataupun bahasa Arab sesuai dengan kemampuan.

Hal penting yang harus diketahui adalah apabila Anda akan membaca niat sholat jenazah Arab, maka dhammir di dalam niat tersebut harus diubah disesuaikan dengan jenis kelamin si mayyit.

Dalam bahasa Arab, kata “dia atau -nya” dibedakan menjadi dua yakni laki-laki dan perempuan. Sehingga ada sedikit perbedaan di dalam redaksi niatnya. Dhammir “hu” untuk menunjuk kepada laki-laki sementara dhammir “haa” untuk menunjuk kepada perempuan.

Niat Sholat Jenazah Laki-laki

Berikut adalah niat sholat jenazah cowok/laki-laki dalam Bahasa Arab, latin dan artinya:

 اُصَِّ لى عَلَى هَذَاالْمَِّ یتِ اَرْبعَ تَكْبرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَایَةِ مَأمُوْمًا ِﷲِ تَعَالَى

Ushollii ‘alaa haadzal mayyiti arba’a takbirootin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Saya niat sholat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala”.

Niat Sholat Jenazah Perempuan

Berikut adalah niat sholat jenazah perempuan dalam Bahasa Arab, latin dan artinya:

 اصَِّ لى عَلَى هَذِهِ الْمَِّ یتةِ اَرْبعَ تَكْبرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَایَةِ مَأمُوْمًا ِﷲِ تَعَالَى

Ushollii ‘alaa haadzihill mayyitati arba’a takbirootin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Saya niat sholat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala”.

2. Sholat Jenazah Lebih Utama dengan Berjamaah

Niat sholat jenazah lebih utama didirikan dengan berjamaah. Kemudian makmum sholat disarankan untuk dibagi ke dalam tiga barisan di belakang imam.

Ketentuan ini sebagaimana yang dijelaskan di dalam hadist dari Malik bin Hubarah radiallahu anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam pernah bersabda terkait jumlah shaf sholat jenazah.

Beliau berkata bahwa apabila seorang mukmin meninggal kemudian ada sekelompok jamaah kaum muslim menshalati orang tersebut hingga 3 shaf maka orang tersebut pasti diampuni.

Sahabat Martsad bin Abdullah Al Yazani kemudian berkata apabila keluar jenazah yang mensholatinya sedikit, Malik bin Hubarah akan tetap menjaga supaya shaf sholat bisa mencapai 3 shaf.

3. Posisi Imam Berdiri Berbeda Antara Jenazah Laki-Laki dan Perempuan

Posisi imam sholat berdiri dibedakan antara mensholati jenazah laki-laki dan jenazah perempuan. Jika jenazah adalah seorang muslim, maka imam berdiri dekat dengan kepala mayat laki-laki muslim tersebut.

Namun apabila jenazahnya adalah seorang muslimah, maka imam hendaklah berdiri di sekitar area pusar jenazah wanita tersebut.

Mengenai posisi imam sholat jenazah ini dijelaskan di dalam HR. Ahmad melalui Abu Ghalib Al Khayyat yang menceritakan saat Anas bin Malik radiallahu anhu mensholati dua orang jenazah bergantian. Ketika Anas bin Malik mensholati jenazah laki-laki, maka Anas akan berdiri di dekat kepalanya.

Kemudian jenazahnya diangkat dan diletakkan jenazah wanita dari Anshar atau Quraish. Ketika beliau diberitahu bahwa jenazah itu adalah wanita, maka Anas bin Malik pun bergeser hingga ia berdiri di dekat pusarnya.

Ketika ditanyakan terkait posisi Anas bin Malik, beliau berkata bahwa cara mensholatkan jenazah seperti itu sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.

4. Takbiratul Ihram

Sebagaimana pada sholat-sholat yang lainnya, setelah niat sholat jenazah maka selanjutnya adalah takbiratul ihram sebagai penanda dimulainya sholat.

Takbiratul ihram berfungsi untuk mengharamkan hal-hal di luar sholat yang pada kondisi normal hukumnya mubah namun menjadi haram dilakukan ketika sholat seperti makan dan minum.

Bacaan saat takbiratul ihram adalah “Allahu Akbar” sambil mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan bahu. Selanjutnya letakkan telapak tangan kanan di atas tangan kiri.

5. Membaca Surah Al Fatihah dan Sholawat Atas Rasulullah

Di dalam sebuah hadis riwayat Ibnul Jarud yang tertulis di dalam kitab al Muntaqo’ dikatakan bahwa membaca surah Al Fatihah dalam menyolatkan jenazah adalah sesuai dengan sunnah. Membaca al Fatihah saat sholat jenazah takbir ke 1 menggunakan suara yang lembut.

Mengenai bacaan al Fatihah pada takbir pertama sholat jenazah dijelaskan di dalam HR An Nasa’i sebagai berikut:

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ أَنَّهُ قَالَ : إِنَّ السُّنَّةَ فِي الصَّلاَةِ عَلَى الْجَنَائِزِ أَنْ يُقْرَأَ فِي التَّكْبِيرَةِ الأُولَى بِأُمِّ الْقُرْآنِ مُخَافَتَةً ثُمَّ يُكَبِّر  ثَلاَثًا وَالتَّسْلِيمُ عِنْدَ الآخِرَةِ)  رواه ألنسائي

Dari Umamah, dia berkata: “ Sesunguhnya sunnah didalam shalat jenazah ialah membaca al-al-fatihah pada takbir pertama dengan suara lembut kemudian bertakbir 3 kali dan salam di akhir shalat. (HR an_Nasa’i)

6. Membaca Takbir Kedua

Setelah selesai membaca surah al Fatihah dilanjutkan dengan takbir yang kedua dengan mengucapkan “Allahu Akbar”. Disunnahkan ketika bertakbir untuk mengangkat kedua tangan hingga menyentuh telinga dan sejajar bahu.

Kemudian membaca bacaan sholat jenazah takbir ke 2 yaitu sholawat atas Nabi Muhammad shalallahu alahi wa sallam. Anda bisa membaca berbagai sholawat atas Nabi Muhammad baik yang panjang atau pendek. Namun dianjurkan untuk membaca sholawat berikut ini:

“Allohumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shollaita ‘alaa Ibroohiima wa ‘alaa aali Ibroohim, innaka hamiidum majiid.

Allohumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa Ibroohiima wa ‘alaa aali Ibroohim, innaka hamiidum majiid.”

7. Membaca Takbir Ketiga

Selanjutnya mengangkat kedua tangan untuk bertakbir yang ketiga. Pada sholat jenazah takbir ke 3 disunnahkan untuk membaca doa jenazah sebagaimana yang diriwayatkan oleh HR. Muslim di dalam hadis shahih.

Bacaan doa untuk jenazah dibedakan berdasarkan jenis kelamin jenazah apakah jenazahnya perempuan atau laki-laki. Perbedaan jenis kelamin mempengaruhi dhammir atau kata ganti pada kalimat.

Untuk jenazah laki-laki, maka dhammirnya menggunakan kata “hu” misalnya Allahummaghfirlahu dan sebagainya. Sementara untuk jenazah perempuan, maka dhammirnya memakai kata “ha” misalnya Allahummaghfirlaha dan sebagainya.

Berikut bacaan sholat jenazah laki-laki:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

Latin : “Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wawassi’ Mudkholahu waghsilhu bil maa-i wats tsalji wal barod, Wa naqqihi minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas,

Wa abdilhu daaron khoiron min daarihi wa ahlan khoiron min ahlihi wa zaujan khoiron min zaujihi, Wa adkhilhul jannata wa a’idzhu min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar.”

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dia. Bebaskanlah dan maafkanlah dia.Luaskanlah kuburnya dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan embun. Sucikan ia dari seluruh kesalahan seperti dibersihkannya kain putih dari kotoran.

Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), keluarga yang lebih baik dari keluarganya. Pasangan yang lebih baik dari pasangannya, lalu masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari cobaan kubur dan azab neraka.”

Berikut bacaan sholat jenazah perempuan:

رْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا وَوَسِّعْ مُدْخَلَهَا وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

Latin : “Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa wa akrim nuzulahaa Wawassi’ mudkholahaa waghsilhaa bil maa-i wats tsalji wal barod. Wa naqqihaa minal khothooyaa kamaa naqqoitats tsaubal abyadho minad danas. Wa abdilhaa daaron khoiron min daarihaa wa ahlan khoiron min ahlihaa. Wa zaujan khoiron min zaujihaa wa adkhilhal jannata wa a’idzhaa min ‘adzaabin qobri au min ‘adzaabin naar.”

Jika belum bisa hapal seluruh bacaan doa untuk jenazah di atas, Anda bisa membaca doa singkat untuk jenazah perempuan sebagai berikut:

“Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa.”

Kemudian dengan ikhlas menyelesaikan bacaan sholat jenazah lengkap hingga salam.

8. Membaca Takbir Keempat

Kemudian bertakbir yang keempat lagi dengan cara yang sama seperti pada takbir sebelumnya. Angkat tangan hingga menyentuh telinga sambil membaca “Allahu Akbar”. Sholat jenazah takbir ke 4 disunnahkan untuk membaca doa sebagai berikut:

Apabila jenazah yang sedang disholatkan adalah jenazah laki-laki, maka bacaan doanya sebagai berikut:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Latin : “Allohumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu.”

Artinya : “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan cobai kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.”

Apabila jenazah yang sedang disholatkan adalah jenazah perempuan, maka bacaan doanya sebagai berikut:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

Latin : “Allohumma laa tahrimnaa ajrohaa wa laa taftinnaa ba’dahaa waghfirlanaa walahaa),”

Artinya : “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya “Jenazah Perempuan” dan jangan cobai kami sepeninggalnya “Jenazah Perempuan”. Ampunilah kami dan ampunilah dia “Jenazah Perempuan”.

9. Mengucapkan Salam

Setelah selesai membaca doa pada takbir keempat selanjutnya adalah mengucapkan salam sebagai tanda berakhirnya sholat. Bacaan salam pada sholat jenazah sama seperti salam pada sholat fardhu pada umumnya. Salam menoleh ke kanan kemudian ke kiri.

Niat sholat jenazah didirikan dalam rangka untuk mendoakan jenazah agar segala amalnya diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan diampuni dosa-dosanya. Sehingga cara pelaksanaan sholatnya pun tentu tidak sama dengan sholat fardhu.

Di dalam sholat jenazah tidak terdapat rukuk, sujud, duduk iftirosy dan sebagainya. Setelah selesai membaca al Fatihah, maka selanjutnya Imam dan jamaah akan bertakbir kembali. Sehingga jawaban dari pertanyaan sholat jenazah berapa rakaat adalah satu rakaat saja namun dengan 4 kali takbir.

Karena berbeda dengan sholat wajib atau sunnah pada umumnya, maka penting bagi kita untuk mengetahui doa sholat jenazah takbir ke 1 2 3 4.

Cara Mensholatkan Jenazah Tanpa Diketahui Jenis Kelamin Mayyit

Cara Mensholatkan Jenazah Tanpa Diketahui Jenis Kelamin Mayyit

Apa mungkin menyolatkan jenazah yang tidak diketahui jenis kelaminnya? Hal ini sebenarnya bisa saja terjadi terutama apabila jenazah wafat dalam kondisi yang “tidak biasa” seperti karena faktor kecelakaan, kebakaran, ledakan dan sebagainya.

Jika sulit untuk mengetahui jenis kelamin mayyit sebenarnya tidak harus dipaksakan. Dan tidak mengapa hukumnya mensholatkan jenazah yang tidak diketahui jenis kelaminnya selama kita yakin bahwa orang tersebut muslim.

Kaum muslimin juga tidak harus mengetahui nama dari si mayit saat niat sholat jenazah. Mengenai hal ini dijelaskan oleh Imam An Nawawi di dalam kitabnya al Majmu’ Syarh al Muhadzab. Bahwa dalam sholat jenazah tidak wajib diniatkan untuk jenazah tertentu, misalnya nama jenazah A, B dan C.

Namun saat mensholatkan cukup dengan niat sholat jenazah saja. Kemudian orang tersebut sholat dengan memenuhi rukun dalam sholat jenazah maka sholatnya sah.

Bacaan Doa Sesudah Sholat Jenazah

Bacaan Doa Sesudah Sholat Jenazah

Setelah menunaikan rukun-rukun sholat jenazah dari mulai niat sholat jenazah hingga salam, jamaah dan imam sholat dapat menambahnya dengan doa. Meski tidak termasuk ke dalam tata cara sholat jenazah dan tidak mempengaruhi sah tidaknya sholat, namun doa tersebut dianjurkan untuk dibaca.

“Allahumma sholli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Allahumma bihaqqil-faatihah, i’tiq riqobana wa riqoba hadzal-mayyiti (hadzihil-mayyiti) minan-nari (3X).

Allahumma anziirrohmata wal-maghfirota ala hadzal-mayiti (hadzihil mayyiti) waj’alhu qobrohu (qobroha) hufrotann minannironi. Wa shollallahu ala khoiri kholqihi sayyidina Muhammadin wa alihi wa sohbihi ajma’in walhamdulillahi robbil-alamin,”.

Yang artinya, “Ya Allah, curahkanlah rahmat atas junjungan kami Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad. Ya Allah, dengan berkahnya Surah Al-Fatihah, bebaskanlah dosa kami dan dosa mayit ini dari siksaan api neraka.

Ya Allah, curahkanlah rahmat dan berilah ampunan kepada mayit ini. Dan jadikanlah tempat kuburnya taman nyaman dari surga dan janganlah Engkau menjadikan kuburnya itu lubang jurang neraka.

Dan semoga Allah memberi rahmat kepada semulia-mulia makhluk-Nya yaitu junjungan kami Nabi Muhammad dan keluarganya serta sahabat-sahabatnya sekalian, dan segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam,”.

Bolehkah Sholat Jenazah di Kuburan?

Bolehkah Sholat Jenazah di Kuburan

Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan oleh kaum muslimin terkait sholat jenazah adalah apakah bisa mensholati jenazah yang sudah dikuburkan? Hukum mengenai niat sholat jenazah di atas makam meskipun jenazah tersebut sudah disholati sebelum dikuburkan adalah boleh atau sah.

Hal ini sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu alahi wa sallam ketika melewati makam seorang laki-laki atau wanita yang meninggal dunia di malam harinya sementara Baginda dalam posisi tidak tahu bahwa ada sahabatnya meninggal.

Orang yang meninggal tersebut adalah laki-laki atau wanita kulit hitam yang biasa menyapu masjid beliau. Ketika beliau tidak melihat orang yang biasa menyapu masjid, beliau lantas bertanya kepada para sahabat dimana keberadaan orang tersebut. Para sahabat berkata bahwa orang tersebut telah meninggal.

Baginda shalallahu alahi wa sallam kemudian meminta ditunjukkan lokasi kuburan dan melakukan sholat jenazah di atas kuburan tersebut. Mengenai sholat jenazahnya Rasulullah di atas kuburan ini diceritakan oleh Abu Hurairah radiallahu anhu di dalam sebuah hadist riwayat Bukhari dan Muslim.

Berpijak pada hadist tersebut, sebagian ulama berpandangan bahwa hukum sholat jenazah di kuburan adalah sunnah seperti pandangan Imam Ahmad dan ulama mazhab Hanafi. Namun ulama berbeda pendapat mengenai waktu untuk mensholatkan dan juga syaratnya.

Terkait waktu untuk melaksanakan niat sholat jenazah di atas kuburan, ulama Ibnu Qayyim rahimahullah berpendapat bahwa tidak ada batasan waktu untuk melaksanakannya.

Beliau berpijak pada hadis yang menunjukkan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam pernah melakukan sholat jenazah di atas makam sesudah 3 hari mayyit dikuburkan. Di waktu lain Baginda juga pernah mensholati jenazah di atas kuburan setelah satu bulan dikuburkan.

Sholat Ghaib untuk Jenazah yang Jauh

Sholat Ghaib untuk Jenazah yang Jauh

Jika orang yang meninggal berada di tempat yang jauh sehingga sulit untuk datang langsung ke lokasi pemakaman, maka Anda tetap bisa niat sholat jenazah untuk si mayyit. Hanya saja sholat jenazah tersebut menggunakan tata cara sholat ghaib.

Sholat ghaib sebenarnya hampir seperti sholat jenazah namun dilakukan dari tempat yang jauh. Sholat ghaib hukumnya sunnah dan bisa dilakukan kapan saja meskipun jenazah sudah dikuburkan lebih dari seminggu lamanya.

Para ulama bersepakat bahwa sholat ghaib yang ditunaikan untuk mayyit hukumnya sah. Bacaan sholat ghaib juga sama dengan sholat jenazah biasa. Namun perbedaannya terletak pada niat sholat ghaib.

Niat sholat jenazah yang dilakukan jarak jauh atau sholat ghaib bisa dilisankan ataupun di dalam hati. Niat juga boleh dalam bahasa Indonesia apabila sulit menghapalkan dalam bahasa Arab. Berikut lafadz niatnya yang bisa dijadikan pedoman:

“Usholli ala mayyiti (Fulan) al-ghoib arba’a takbirotin fardhol-kifayati lillahi ta’ala,”.

Artinya, “Aku niat shalat atas mayit (sebutkan nama mayitnya) ghaib empat takbir fardhu kifayah karena Allah ta’ala,”.

Dalil Mengenai Keutamaan Sholat Jenazah

Dalil Mengenai Keutamaan Sholat Jenazah

Ada berbagai keutamaan mendirikan sholat jenazah selama niat sholat jenazah ditujukan ikhlas hanya untuk Allah semata. Berikut adalah beberapa keutamaan yang diperoleh dari mendirikan sholat jenazah:

1. Kebaikan yang Besar

Mengurus jenazah, mensholatkan hingga menguburkan memberikan kita pahala dan kebaikan yang sangat besar. Di dalam sebuah hadis Rasulullah menjelaskan bahwa jika seseorang menyaksikan jenazah dan mensholatkannya maka ia mendapat satu qiroth.

Apabila orang tersebut mengikuti jenazah sampai dimakamkan, maka ia mendapat dua qiroth. Arti qiroth itu seperti gunung yang besar. Sehingga maknanya adalah kita bisa memperoleh pahala yang sangat besar.

2. Syafa’at (Doa) Diperkenankan untuk Si Mayyit

Keutamaan mendirikan sholat jenazah tidak hanya diperoleh oleh kaum muslimin yang ikut mengurus jenazah namun juga si mayyit.

Di dalam sebuah hadis diceritakan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda apabila seorang muslim disholatkan jenazahnya oleh 40 orang yang mereka bersih dari syirik kepada Allah maka doa mereka akan diperkenankan.

Di hadis yang lain disebutkan bahwa jumlah kaum muslimin yang mensholatkan ada 100 orang.

Inti dari pelaksanaan niat sholat jenazah adalah sebagai sarana untuk mendoakan jenazah yang bersangkutan. Sholat jenazah masuk ke dalam rangkaian pengurusan jenazah yang hukumnya fardhu kifayah. Sehingga wajib bagi kita untuk mengetahui tata cara melaksanakan sholat jenazah dengan benar.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar