Alasan Malaysia Hapus Hukuman Mati untuk Kejahatan Serius

Radea

Alasan Malaysia Hapus Hukuman Mati untuk Kejahatan Serius

Parlemen Negeri Malaysia hapus hukuman mati untuk kejahatan serius, keputusan parlemen ini membuat para ahli hak asasi manusia PBB langsung memuji langkah berani dari Malaysia.

Baca juga : Kisah Toleransi dari Jalur Gaza yang Menyayat Hati

Dewan Parlemen Malaysia mengambil keputusannya melalui pemungutan suara tentang penghapusan hukuman mati untuk kejahatan serius seperti pembunuhan, terorisme, dan juga pengkhianatan terhadap negara.

Ada berbagai pertimbangan yang membuat Malaysia mengambil keputusan untuk menghapus hukuman mati untuk kejahatan serius dan menggantinya dengan hukuman lain seperti penjara seumur hidup.

Latar Belakang Hukuman Mati di Malaysia

Latar Belakang Hukuman Mati di Malaysia

Sebelum Malaysia hapus hukuman mati, hukuman ini adalah hukuman yang sah. Pengadilan Malaysia akan memberikan hukuman mati untuk pelaku yang melakukan 34 kejahatan besar seperti pembunuhan, perdagangan narkoba, pengkhianatan, aksi terorisme.

Kejahatan lainnya seperti menyatakan perang melawan kepada di-Pertuan Agong atau Raja Malaysia, melakukan pemerkosaan anak, dan masih banyak lagi. Menurut hukum yang berlaku pelaku akan menerima hukuman eksekusi mati dengan cara gantung atau regu tembak.

Latar belakang sebelum Malaysia hapus hukuman mati muncul dari perpaduan antara sistem hukum umum yang telah ada sejak masa kolonial Inggris atau terkenal juga sebagai Malaysia Inggris dan Otoritas hukuman mati dalam ajaran Islam.

Sejak tahun 2015 hukuman mati di Malaysia wajib untuk pelaku yang melakukan 12 pelanggaran atau 33 kejahatan besar dari mulai pembunuhan, narkoba, aksi terorisme dan masih banyak lagi.

Namun pada tahun 2023 Dewan Rakyat Negeri Jiran telah menyetujui undang-undang baru untuk menghapus hukuman mati melalui pemungutan suara.

Malaysia Hapus Hukuman Mati Ratusan Dapatkan Perhatian PBB

Malaysia Hapus Hukuman Mati Ratusan Dapatkan Perhatian PBB

Telah sah pada April 2023, Malaysia secara resmi menghapuskan hukuman mati. Penghapusan hukuman mati ini langsung dapatkan pujian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.

Pujian tersebut bukannya tanpa alasan, karena keputusan Parlemen Malaysia ini berpotensi menyelamatkan kurang lebih 1300 nyawa terpidana mati. Ahli HAM yang bermarkas di PBB juga menekankan bahwa hukuman mati tidak relevan lagi dengan prinsip dasar HAM dan martabat Manusia.

Undang-undang Malaysia hapus hukuman mati ini akan memberikan keleluasaan bagi hakim untuk tidak memberikan hukuman mati kepada terdakwa yang tengah menghadapi pelanggaran berat dan memiliki ancaman maksimal hukuman mati.

Walaupun begitu Parlemen Malaysia juga telah menyiapkan beberapa pilihan hukuman pengganti hukuman mati untuk pelaku kejahatan serius atau kejahatan luar biasa.

Seperti contohnya penjara seumur hidup, hukuman penjara antara 30 sampai dengan 40 tahun, serta menambahkan hukuman cambuk tidak kurang dari 12 pukulan.

Alasan dan Opini Publik Terkait Malaysia hapus hukuman mati

Alasan dan Opini Publik Terkait Malaysia hapus hukuman mati

Penghapusan hukuman mati ini sebenarnya sudah mengkajinya dalam RUU sejak tahun 2010an, alasannya pemerintah Malaysia mempertimbangkan hukuman-hukuman dengan cara lebih manusiawi untuk bisa menegakan keadilan bagi rakyatnya.

Publik Malaysia yang menyetujui hukuman mati untuk kasus kejahatan serius mulai menurun secara drastis jumlahnya. Selain menurunnya pendapat publik tentang penerapan hukuman mati untuk para pelaku kejahatan serius ada alasan lainnya yang membuat Malaysia hapus hukuman mati.

  1. Tidak Memberikan Efek Jera

Banyak pihak menganggap hukuman mati tidak benar-benar memberikan efek jera pada pelakunya. Bahkan hingga kini belum ada bukti kuat bahwa hukuman mati dapat mengurangi jumlah pelanggaran kejahatan luar biasa.

Padahal banyak negara yang masih menerapkan hukuman mati menganggap hukuman ini adalah cara paling akhir untuk bisa mencegah seseorang melakukan kejahatan.

  1. Jadi Alat Politik

Walaupun tidak selalu, tetapi terkadang hukuman mati juga bisa menjadi alat politik. Terutama bagi sejumlah negara berkonflik seperti Iran dan sudan yang memanfaatkan hukuman mati untuk menghabisi lawan politiknya.

Vonis mati kepada terdakwa juga biasanya akan memberi ilusi keadilan padahal masih banyak ketidakadilan lain yang terjadi di tengah masyarakat.

  1. Sistem Peradilan yang Masih belum Sempurna

Menurut data pada Amnesty International dalam banyak sekali kasus yang terjadi pada orang yang telah mendapatkan hukuman mati melalui persidangan yang tidak adil. Hakim memberikan dasar bukti yang tidak benar, biasanya bukti tersebut muncul setelah melalui proses penyiksaan atau pendampingan hukum tidak memadai untuk pelaku.

Perbedaan Hukuman Mati di Negara Asia Tenggara

Tidak hanya Malaysia, negara di Asia Tenggara juga memiliki peraturan mengenai hukuman mati masing-masing. Sebelum Malaysia hapus hukuman mati, pasti ada perbedaan antara negara Malaysia dan negara Asia Tenggara lainnya dalam penerapan hukuman mati.

Berbeda negara tentu saja akan berbeda juga hukuman dan undang-undang yang berlaku. Walaupun sebenarnya terdakwa yang mendapatkan hukuman mati biasanya telah melakukan pelanggaran berat seperti penyelundupan narkoba, pembunuhan dan masih banyak lagi.

Untuk mengetahui lebih lanjut berikut ini perbedaan antara hukuman mati di negara Asia Tenggara.

  1. Indonesia

Indonesia juga adalah salah satu negara yang masih menerapkan hukuman mati untuk kejahatan luar biasa. Indonesia telah mengeksekusi banyak sekali penjahat terutama dengan kasus perdagangan narkoba, terorisme dan yang lainnya.

Terpidana mati yang telah mendapatkan hukuman eksekusi di Indonesia juga tidak hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga terpidana negara lain yang melakukan kejahatannya di Indonesia.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar