Parlemen Negeri Malaysia hapus hukuman mati untuk kejahatan serius, keputusan parlemen ini membuat para ahli hak asasi manusia PBB langsung memuji langkah berani dari Malaysia.
Hukuman terberat dalam Islam disebut dengan qishash, yaitu balasan bagi seseorang yang merusak tubuh hingga pembunuhan. Apalagi, ada cukup banyak kasus pembunuhan dengan berbagai motif