Fikih Wanita dalam Islam: Ilmu Muslimah Jalani Kehidupan

Radea

Fikih Wanita dalam Islam: Ilmu Muslimah Jalani Kehidupan

radea.co – Fikih wanita dalam Islam menjadi pemahaman penting mengenai praktik ibadah sesuai syariat. Cakupannya sendiri ada berbagai topik, mulai dari moral, ibadah, pernikahan, warisan, dan banyak lagi, tentunya berkaitan dengan Muslimah.

Baca juga : Niat Mandi Wajib Pria Wanita beserta Tata Cara & Doanya

Kalian yang berniat atau sedang mempelajari mengenai kehidupan sesuai prinsip Islam memang penting untuk mempelajarinya. Mengingat di dalamnya juga berupaya mengatasi berbagai tantangan maupun masalah unik yang banyak wanita temui.

Pada artikel ini sendiri, kita akan ulas lebih lanjut mulai dari pengertian, jenis, hingga hukum fikih wanita. Akan kita bahas juga beberapa contoh penerapan dari ilmu ini. 

Definisi Fikih dalam Islam dan Perbedaannya dengan Syariah

Fikih wanita dalam Islam

Fikih maknanya adalah suatu pemahaman manusia tentang berbagai praktik ibadah berlandaskan syariat. Fikih wanita dalam Islam adalah salah satu cabang penting dari ilmu ini.

Pada hukum Islam sendiri, wanita mempunyai tanggung jawab maupun hak yang sama dengan laki-laki. Fikih ini berupaya membantu atasi masalah maupun tantangan yang kerap muslimah hadapi.

Bidang utamanya sendiri termasuk ibadah salat, zakat, puasa, hingga haji. Lalu fikih salah satunya akan memberi panduan, terutama bagaimana kalian melakukan ibadah ketika keadaan khusus. Misalnya beribadah saat menstruasi.

Fikih ini tentu tidak bisa terlepas dari syariah. Keduanya memang sekilas punya prinsip hampir sama, yaitu menjadi panduan. Namun ada perbedaan mendasar mengenai keduanya, termasuk sifatnya.

  • Syariah ada pada Al-Quran serta kitab-kitab hadits, merupakan wahyu Allah berikut sunah dari Nabi Muhammad. Sedangkan fikih, termasuk fikih wanita dalam Islam, merupakan pemahaman manusia tentang syariah.
  • Syariah memiliki sifat fundamental dengan cakupan lebih luas, meliputi akidah serta akhlak. Pada fikih sifatnya instrumental dengan cakupan terbatas, khususnya untuk hukum yang mengatur perbuatan manusia.
  • Syariah berlakunya abadi, karena merupakan ketentuan Allah serta Rasul-Nya. Sedangkan fikih dapat mengalami perkembangan sesuai zaman, karena merupakan fatwa ulama yang berkaitan dengan moral, ketaatan ritual, hingga norma sosial.
  • Syariah hanya satu dan menunjukkan konsep kesatuan dalam Islam. Sedangkan fikih jumlahnya banyak, mengingat merupakan pemahaman manusia yang menunjukkan keberagaman pemikiran sesuai anjuran agama.

Jenis Hukum Fikih Wanita dalam Islam dan Mengapa Penting 

Fikih wanita dalam Islam

Sudah kita bahas sekilas sebelumnya, ada beberapa jenis hukum fikih pada Muslimah. Termasuk untuk ibadah seperti salat hingga haji, perkawinan perceraian, adab akhlak, serta muamalah.

  1. Hukum Mengenai Ibadah

Mempelajari berbagai aturan beribadah khusus Muslimah. Termasuk saat menghadapi masalah tertentu, misalnya bagaimana cara dan hukumnya wudu, salat, serta puasa ketika kalian sedang nifas atau menstruasi.

  1. Hukum Mengenai Perkawinan dan Perceraian

Meliputi berbagai syarat sah perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, hingga tata cara perceraian. Mempelajari juga aturan yang berhubungan dengan hak serta peran Muslimah pada suatu hubungan rumah tangga.

  1. Hukum tentang Muamalah

Fikih wanita dalam Islam mencakup pula hukum mengenai sewa menyewa, pinjam meminjam, hingga jual beli. Khususnya mempelajari aturan berlaku dan benar, bagaimana kalian melakukan transaksi berhubungan dengan keuangan.

  1. Hukum tentang Adab serta Akhlak

Selanjutnya adalah jenis pemahaman manusia tentang adab dan akhlak, meliputi sopan santun sampai cara berbicara. Bagaimana cara berinteraksi dengan orang lain, serta adab yang seharusnya seorang Muslimah terapkan.

  1. Hukum Mengenai Warisan

Mencakup pemahaman bagaimana cara pembagian harta warisan serta hak pewaris yang tepat. Baik wanita sebagai penerima, maupun pemberi warisan, terdapat berbagai hukum yang berkaitan dengannya.

Berdasarkan jenis di atas, terlihat ada banyak pengetahuan bermanfaat untuk kehidupan dalam ilmu fikih wanita dalam Islam. Tentunya seluruh ilmu tersebut berpengaruh untuk kehidupan kita sebagai seorang Muslimah.

Menjadikan mempelajari ilmu fikih merupakan hal penting. Tentu harus mempelajarinya dari guru, imam, atau orang ahli mengenainya. Mengingat terkadang ada sedikit perbedaan hukum, tergantung mazhab mana yang imam ikuti.

Contoh Penerapan Fikih Wanita dalam Islam 

Fikih wanita dalam Islam

Sudah pasti ada banyak fikih yang berhubungan dengan wanita, itulah mengapa kita perlu banyak belajar mengenainya. Beberapa contoh penerapannya ada pada pembahasan di bawah, seperti cara berpakaian hingga menstruasi.

  1. Cara Berpakaian Muslimah

Termasuk kategori muamalah dan hukum ibadah, mengingat berpakaian adalah tindakan yang dilakukan sehari-hari. Salah satu dalilnya ada pada Al-Quran surat An-Nur ayat, yaitu ayat 31.

Menurut ayat tersebut, hukum ketika berpakaian, seorang wanita haruslah menutupi seluruh tubuh, kecuali telapak tangan dan wajah. Kemudian memakai pakaian longgar, menutupi kepala menggunakan kerudung.

Fikih wanita dalam Islam mengenai berpakaian ini tujuannya supaya menjaga kehormatan dan kesopanan seorang Muslimah. Mengikutinya tentu merupakan bentuk suatu kepatuhan terhadap Sang Pencipta juga. 

  1. Haid atau Menstruasi

Contoh penerapan berikutnya adalah mengenai haid atau menstruasi, dalilnya terdapat pada Al-Quran Surat Al-Baqarah, yaitu pada ayat 22. Ayat tersebut salah satunya menjelaskan pengertian menstruasi.

Yaitu menstruasi merupakan suatu kotoran, ketika sedang haid maka seorang wanita tidak diperbolehkan ibadah salat maupun puasa. Tidak diperbolehkan juga melakukan hubungan intim ketika menstruasi.

Muslimah harusnya menjauhkan berbagai hal tersebut, sampai masa sucinya tiba. Pada hukum fikih wanita dalam Islam, tetap diperbolehkan ibadah lain seperti dzikir dan doa ketika masa haid.

  1. Dzikir dan Doa untuk Ibu Hamil

Tuntunan bagi seorang ibu hamil salah satunya ada dalam Al-Quran Surat Ar-ra’d, tepatnya ayat 28. Berdasarkan ayat tersebut, dzikir paling utama dan dianjurkan adalah perbanyak baca Al-Quran.

Mengingat di dalamnya ada banyak sekali kebaikan, termasuk obat bagi segala penyakit. Sebaiknya baca dzikir pagi petang menurut sunah Nabi Muhammad SAW, hindari membaca dzikir dengan riwayat tidak jelas.

Kita bisa menyimpulkan bahwa fikih wanita dalam Islam merupakan cabang penting dari ilmu mengenai pemahaman manusia tentang praktik ibadah. Berbeda dari syariah yang merupakan wahyu Allah serta sunah Nabi Muhammad.

The post Fikih Wanita dalam Islam: Ilmu Muslimah Jalani Kehidupan appeared first on radea.co.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar