Tata Cara Perpanjang SIM Online 2023, Simak Dibawah Ini

Radea

Tata Cara Perpanjang SIM Online 2023, Simak Dibawah Ini

primaradio.co.id – Ketika surat izin mengemudi Anda sudah habis masanya, maka tentu harus mencari tahu tata cara perpanjang SIM online 2023. Kemudahan dalam mengurusnya dimana sudah disediakan secara online membuat masyarakat juga sangat terbantu.

Baca juga : Cara Atasi HP Kena Virus di Android dan iPhone Lengkap 2023

Sebab, jika mengurus secara langsung akan sangat rumit. Belum lagi jika terdapat antrian banyak. Hal tersebut kurang efisien bagi orang tidak mempunyai waktu banyak untuk membuat surat izin mengemudi yang baru.

Sehingga tata cara perpanjang SIM online 2023 ini merupakan sebuah solusi bagi sebagian besar masyarakat. Untuk itu, Anda perlu mencari tahu lebih banyak, agar menambah pengetahuan ketika ingin memperpanjang surat izin mengemudi dimana sudah tidak berlaku lagi.

Biasanya untuk membuat atau mengaktifkan kembali surat izin mengemudi Anda hanya dilakukan pada kantor polisi setempat. Namun sekarang sudah bisa dilakukan secara online melalui sebuah aplikasi SINAR (SIM Nasional Persisi) milik Korlantas Polri.

Syarat untuk Perpanjangan SIM Online 

Tata cara perpanjang SIM online 2023

Bagi Anda yang mengendarai kendaraan bermotor, maka wajib mempunyai surat izin mengemudi atau sering dikenal dengan nama SIM. SIM sendiri bisa dibuat pada kantor polisi terdekat dimana harus memenuhi persyaratan tersedia terlebih dahulu.

Sebelum mengetahui tata cara perpanjang SIM online 2023, Anda juga harus mengetahui persyaratan apa saja harus dipenuhi agar dapat membuatnya. Mungkin hampir sama ketika ingin membuatnya hanya terdapat beberapa perbedaan tidak terlalu mencolok.

Untuk masa berlaku surat tersebut juga hanya 5 tahun, lebih dari waktu ditentukan maka Anda wajib memperpanjangnya kembali. Dalam mengurusnya, juga bisa dilakukan pada kantor polisi terdekat di sekitar.

Namun, kemudahan dalam mengurus tata cara perpanjang SIM online 2023 juga menjadi lebih simpel dan terkesan lebih cepat dibandingkan harus ke kantor polisi. Hal ini dikarenakan tidak hanya Anda saja yang mengurusnya.

Terdapat pengemudi lain juga bisa jadi sedang mengurus surat izin mengemudinya yang telah mati dan harus diaktifkan kembali agar dapat digunakan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, tidak akan terjadi masalah saat pengemudi mengendarai kendaraan bermotor.

Tata cara perpanjang SIM online 2023 juga harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan terlebih dahulu, baru kemudian mengurus langkah-langkahnya secara berurutan. Tidak membutuhkan waktu lama dalam pengurusannya.

Karena dapat dilakukan di rumah atau dimana saja dan hanya membutuhkan ponsel serta koneksi internet memadai, maka pastikan terlebih dahulu syarat diajukan lengkap serta pastikan tidak ada masalah kedepannya.

Berikut ini adalah beberapa persyaratan harus dipenuhi ketika telah mengetahui tata cara perpanjang SIM online 2023 serta ingin mengurusnya.

  1. E-KTP

Pastikan bahwa Anda melengkapi kartu tanda penduduk ini. Dimana nanti akan membuktikan bahwa pengemudi merupakan warga negara Indonesia dan wajib mempunyai surat izin mengemudi.

Dokumen satu ini juga akan menjadi identitas Anda serta menjadi bukti bahwa pengemudi merupakan orang dewasa dimana sudah harus memiliki SIM tersebut. Meski hanya mengaktifkan kembali surat tersebut namun juga membutuhkan KTP ini.

  1. SIM Lama

Menyediakan surat izin mengemudi yang lama dan perlu pembaruan juga merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam tata cara perpanjang SIM online 2023. Anda dapat menyertakannya ketika melakukan input data.

  1. Tanda Tangan di Kertas Putih

Berikan tanda tangan pada kertas putih dimana nantinya akan di upload dalam bentuk foto. Pastikan tanda tangan pengemudi jelas dan tidak buram. Foto secara tegak lurus atau potrait agar lebih mudah mengidentifikasi.

  1. Pas Foto

Jangan lupa melengkapi pas foto menggunakan background berwarna biru. Buat foto dengan gaya normal dengan ekspresi senyum formal. Pastikan pakaian digunakan rapi dan disarankan menggunakan hitam putih.

  1. Mengisi Formulir

Mengisi formulir merupakan salah satu persyaratan dalam tata cara perpanjang SIM online 2023. Anda akan diminta mengisi dan melengkapi beberapa data pribadi pengemudi serta alasan lainnya.

  1. Surat Keterangan Kesehatan Mata

Untuk memperpanjang surat mengemudi Anda, lengkapi berkas yang berisi surat keterangan kesehatan mata berasal dari dokter. Kemudian selanjutnya akan di upload bersama dengan berkas lainnya.

Tata Cara Perpanjang SIM Online 2023

Tata cara perpanjang SIM online 2023

Setelah mengetahui persyaratan apa saja harus dilengkapi untuk mengaktifkan kembali SIM Anda setelah masa berlaku 5 tahun habis, pengemudi haru mengetahui alur atau langkah apa saja yang harus dilakukan.

Berikut ini adalah beberapa tata cara perpanjang SIM online 2023 dimana dapat Anda ikuti secara perlahan dan mengaktifkan surat izin mengemudi secara mandiri.

  1. Unduh atau download aplikasi SINAR dari Korlantas Polri di Play Store atau App Store
  2. Jangan lupa untuk melakukan registrasi atau mengisi beberapa data pribadi yang diperlukan seperti nomor handphone dimana nanti digunakan untuk mengirim kode OTP
  3. Setelah kode OTP masuk, isi kolom kode pada formulir registrasi
  4. Buat PIN sesuai keinginan, tidak disarankan menggunakan tanggal lahir atau PIN mudah. Kemudian konfirmasi PIN yang sudah dibuat
  5. Isi profil dengan lengkap. Mengisi NIK, Email, serta nama. Kemudian Anda akan mendapatkan email untuk mengaktifkan akun pengguna
  6. Melakukan verifikasi E-KTP. Dimana pengguna akan diminta untuk berfoto secara jelas sehingga mudah di identifikasi
  7. Tata cara perpanjang SIM online 2023 selanjutnya adalah memastikan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap sehingga tidak perlu menghambat proses memperpanjang surat izin mengemudi tersebut
  8. Melakukan tes rikkes pada website erikkes.id serta melakukan tes psikologi di website app.epsi.id yang mana dapat dilakukan menggunakan handphone pribadi
  9. Mengajukan permohonan perpanjangan surat izin mengemudi dengan cara mengklik menu SIM serta perpanjang SIM
  10. Unggah dan upload beberapa dokumen persyaratan yang sesuai dan sudah dilengkapi sebelumnya. Jangan lupa untuk mengonfirmasinya agar disimpan permanen
  11. Pilih SATPAS penerbit
  12. Memasukkan nomor rekening pengembalian dana yang tujuannya mengembalikan dana atau biaya sudah ditransfer ketika SATRAS menolak pengajuan serta beberapa dokumen tidak memenuhi persyaratan
  13. Pilih metode pengiriman baik POS Indonesia atau ekspedisi lainnya
  14. Jangan lupa memilih metode pembayaran. Lakukan pembayaran menggunakan nomor rekening dengan virtual account BNI
  15. Kemudian selalu periksa status transaksi Anda pada menu transaksi
  16. Transaksi perpanjangan SIM sudah selesai serta surat baru akan terdigitalisasi setelah menekan tombol perbarui

Baca juga : Beberapa Cara Mengecek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak 2023

Jika ingin mengurus atau mengaktifkan kembali surat izin mengemudi yang telah habis masa berlakunya. Maka untuk mempersingkat waktu lebih baik menggunakan tata cara perpanjang SIM online 2023, hal tersebut dikarenakan lebih efisien dan menghemat waktu.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar