Rukun dan Syarat Nikah dalam Islam, Apa Saja?

Radea

Rukun dan Syarat Nikah dalam Islam, Apa Saja?

primaradio.co.id – Dalam agama Muslim calon sepasang pengantin diwajibkan untuk rukun dan syarat nikah dalam Islam, dengan begitu maka pernikahan tersebut sah. Sedangkan syarat maupun rukun tersebut tidak bisa dibiarkan ada kekurangan pada prosesnya.

Baca juga : Mengenal Sumber-Sumber Hukum Islam, Umat Muslim Wajib Tahu!

Pernikahan sendiri merupakan hubungan sakral antara orang dua yang berlawanan jenis, di mana hal tersebut perlu dilakukan dengan ketentuan dan syarat tertentu. Syarat tersebut perlu dipenuhi sebagai syarat sahnya pernikahan tersebut.

Mungkin secara umum pengertian dari pernikahan tersebut persis seperti yang disampaikan oleh Ahmad Sarwat di dalam ensiklopedi fikih Indonesia. Disebutkan bahwa pernikahan menguraikan, dimana rukun dijadikan penyangga dalam sebuah hubungan.

Ada bagian-bagian utama di dalam pernikahan, di mana umat muslim diwajibkan untuk memenuhi rukun dan syarat nikah dalam Islam tersebut. Sedangkan rukun dan syarat tersebut selalu memiliki hubungan antara sah dan batalnya sebuah pernikahan yang berlangsung.

Ada juga perbedaan pendapat mengenai pernikahan tersebut dalam penentuan suatu alat yang masih berhubungan dengan rukun dan syarat tersebut. Akan tetapi, kedua hal tersebut hanya memiliki perbedaan yang terbilang sangat tipis.

Sementara kalau dilihat secara menyeluruh bahwa ada kewajiban yang harus diperhitungkan ketika ingin Anda ingin menjalankan pernikahan tersebut. Hal tersebut tidak bisa dilepaskan karena sangatlah penting.

Seperti yang kita ketahui bahwa pernikahan sendiri bukan hanya sekadar mengikat dua insan, melainkan mengikat dua keluarga menjadi satu. Jadi, wajar apabila keterlibatan antar dua keluarga tersebut sangatlah penting bagi seseorang yang akan menikah.

Pernikahan juga menjadi salah satu ibadah mulia yang sama pentingnya dengan ibadah lainnya. Meskipun, pernikahan sendiri bukan sesuatu hal yang wajib harus dilakukan seseorang, namun ketika ingin menjalani sebuah hubungan, pernikahan tersebut menjadi wajib hukumnya.

Apa Saja Rukun dan Syarat Nikah dalam Islam?

Apa Saja Rukun dan Syarat Nikah dalam Islam?

Tentu tidak semua orang mengetahui dan hafal begitu saja tentang rukun dan syarat di dalam pernikahan kaum muslimin dan muslimah. Oleh sebab itu, untuk pembahasannya sendiri, Anda menyimak secara keseluruhan dari informasi ini.

  1. Rukun Pernikahan
Rukun Pernikahan

Sebelum membahas seluruh dari rukun dan syarat nikah dalam Islam, setidaknya Anda perlu mengetahui terlebih dahulu rukun dari pernikahan tersebut terlebih dahulu. Untuk beberapa rukun pernikahan tersebut yaitu sebagai berikut.

  • Terdapatnya Calon Pengantin

Rukun yang pertama di dalam pernikahan, tentunya adalah adanya calon pengantin dari pria maupun wanita. Sedangkan rukun dan syarat nikah dalam Islam ini berhubungan yaitu tidak adanya halangan dilihat secara syar’i untuk menikah.

  • Ada Wali Nikah untuk Calon Perempuan

Rukun nikah berikutnya yaitu calon pengantin perempuan harus memiliki wali nikah. Sedangkan wali nikah ini bisa mengikuti sesuai ketentuan. Apabila tidak ada wali sekandung, maka bisa menggunakan wali dari lembaga agama karena adanya situasi tertentu.

Pernikahan yang akan berlangsung nantinya harus dihadiri oleh dua orang saksi yakni dari laki-laki, sehingga dapat menyaksikan apakah pernikahan tersebut sah atau tidak. Tentunya hal ini termasuk rukun penting di dalam ritual pernikahan.

  • Pengucapan Ijab dari Wali Perempuan

Pengucapan ijab juga menjadi salah satu rukun dan syarat nikah dalam Islam, di mana pengucapan ini dilakukan oleh wali dari pengantin perempuan. Akan tetap, dalam hal ini pengucapan ijab juga dapat diwakili oleh orang lain.

  • Pengucapan Ijab dari Calon Pengantin Laki-laki

Selain ijab kabul tersebut diucapkan oleh wali perempuan, pengucapan ijab juga dilakukan laki-laki. Sedangkan peran keduanya berbeda meskipun sama mengucapkan ijab, calon pengantin adalah si penerima dari ucapan ijab wali perempuan.

  1. Syarat Penting Menikah Bagi Umat Islam
Syarat Penting Menikah Bagi Umat Islam

Ada juga beberapa syarat penting untuk dipenuhi apabila Anda ingin menjalankan pernikahan, di mana syarat ini mencangkup kedua calon pengantin. Untuk beberapa syarat-syarat penting tersebut yaitu bisa Anda lihat sebagai berikut.

Sudah syarat utama bagi umat Islam yaitu kedua-duanya harus beragama Islam. Sedangkan syarat yang satu ini sifatnya sangat mutlak, di mana rukun dan syarat nikah dalam Islam tersebut tidak bisa diabaikan untuk membuatnya sah.

Pernikahan tersebut tidak akan sah apabila salah satu satu dari pengantin tersebut merupakan umat non-muslim. Sedangkan tata cara yang dilakukan juga tidak sesuai seperti dalam pengucapan ijab kabul serta ritual lainnya.

Untuk syarat yang menjadi bagian di antara rukun dan syarat nikah dalam Islam berikutnya yaitu tidak menikmati seseorang dari satu mahram. Maksudnya pernikahan tersebut tidak dilakukan antara seseorang yang memiliki hubungan darah.

Pernikahan yang berlangsung tidak bisa dikatakan sah juga apabila kedua calon pengantin merupakan saudara sepersusuan. Jadi, maksudnya pernikahan tersebut tidak dapat sah apabila menikahi seseorang yang pernah disusui oleh satu Ibu asuh.

  • Wali Nikah Harus Laki-laki

Wali nikah yang hadir di dalam pernikah tersebut yaitu harus laki-laki, tidak boleh wali tersebut perempuan. Wali utama untuk wanita harus ayah kandung dan apabila ayah perempuan meninggal, maka bisa diwakilkan oleh orang tua laki-laki dari jalur ayah.

Misalnya saja yang bisa menjadi wali tersebut bisa dari kakek, paman, dan seterusnya mengikuti nasab. Hal ini merupakan memiliki hubungan erat dengan rukun dan syarat nikah dalam Islam, sehingga terbilang sangat penting.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar