Penjelasan Mengenai Apa Itu Riba dan Cara Menghindarinya

Radea

Penjelasan Mengenai Apa Itu Riba dan Cara Menghindarinya

radea.co – Pengetahuan mengenai apa itu riba mungkin menjadi hal yang saat ini sedang kalian cari. Oleh sebab itu kalian bisa menyimak pembahasan dari kami di bawah ini mengenai penjelasan lengkap seperti apa praktik ini dan bagaimana cara menghindarinya.

Baca juga : 6 Agama di Indonesia Berikut Kitab Suci, Tempat Ibadah, dan Hari Besar

Islam melarang keras terjadinya praktek riba, bahkan dosa riba sangatlah berat dan dianggap sama dengan menzinahi ibu kandungnya sendiri. Oleh karena itu sebagai umat Islam kita sebisa mungkin harus menghindari perbuatan ini dosanya sangat berat.

Untuk itu kalian bisa menyimak pembahasan sudah kami rangkum di bawah ini mengenai apa itu riba. Dengan begitu kalian bisa mencoba mengurangi perbuatannya sampai bisa benar-benar meninggalkan perbuatan yang dilarang keras oleh agama ini.

Memahami Apa Itu Riba

apa itu riba

Setiap agama pastinya memiliki berbagai hal harus dilakukan dan hal yang harus dijauhi. Semua itu perlu kalian lakukan demi mendapatkan pahala dan terhindar dari segala dosa yang bisa memberatkan kalian ketika sudah sampai di akhirat.

Salah satu hal harus kalian jauhi dalam agama Islam adalah perbuatan ini. Perbuatan ini sangat dilarang keras oleh agama dan menjadi salah satu perbuatan dengan ganjaran dosa yang tidak main-main. Sebab dengan melakukan hal ini sama saja kalian melakukan zina dengan ibu kandung.

Kenapa hal itu bisa terjadi? Tidak perlu khawatir sebab pada pembahasan apa itu riba kali ini kami akan menjelaskan semuanya. Riba adalah sebuah penambahan yang diambil tanpa adanya transaksi pengganti atau penyeimbang dibenarkan oleh syariah.

Secara singkat perbuatan ini adalah bunga yang kalian dapatkan dari pemberi pinjaman sebagai imbalan dari peminjam utang tersebut. Besaran bunga tersebut mengacu pada suatu presentase tertentu dibebankan kepada peminjam.

Jadi semakin besar bunga yang dibebankan kepada peminjam, maka semakin besar juga dosa mereka dapatkan. Untuk itu kalian harus berhati-hati dan sebisa mungkin menghindari perbuatan ini dengan menyimak pembahasan seputar riba.

Dalam Al-Qur’an sendiri, ada beberapa ayat yang melarang praktik ini untuk dilakukan. Mulai dari pada surat Ar-Rum ayat 39, An-Nisa ayat 160-161, Ali Imron ayat 130, dan juga Al-Baqarah ayat 278-280 sudah secara jelas melarang praktik kegiatan yang kami bahas pada pembahasan apa itu riba.

4 Macam Jenis Perbuatan Riba yang Dilarang Agama

Dalam praktiknya perbuatan ini dibedakan menjadi beberapa jenis sama-sama memberikan kalian ganjaran dosa yang besar. Untuk itu kalian harus mengetahui jenis-jenisnya agar bisa mengurangi sekaligus meninggalkan perbuatan dilarang oleh agama ini.

Riba Fadhl

Jenis yang pertama adalah Riba Fadhl, secara pengertian jenis ini merupakan kegiatan transaksi jual beli maupun pertukaran barang-barang bisa menghasilkan bunga atau riba, tetapi menggunakan jumlah atau takaran yang berbeda. Riba fadhl menjadi perbuatan paling terjadi di masyarakat dalam pembahasan apa itu riba.

Riba Yad

Untuk riba yad adalah hasil transaksi jual-beli dan juga penukaran barang yang menghasilkan bunga maupun non ribawi. Praktek ini biasa disebut dengan kredit, jadi jika kalian membeli mobil dengan harga Rp. 100 juta jika kalian kredit maka harga perlu kalian bayarkan adalah Rp. 120 juta karena bunga.

Riba Qardh

Tidak berbeda dengan jauh dengan Yad, jenis bunga Qardh adalah tambahan nilai yang dihasilkan akibat pembelian pokok hutang dengan beberapa syarat dari pemberi hutang tersebut. Contoh praktik biasa terjadi adalah ketika kalian meminjam uang di bank dan harus mengangsurnya selama beberapa waktu.

Riba Jahilliyah

Jenis bunga selanjutnya yang akan kami jelaskan di dalam pembahasan apa itu Riba Jahiliyah adalah tambahan atau kelebihan dari jumlah pelunasan utang telah melebihi pokok pinjaman. Jadi peminjam hanya membayar bunganya saja, sedangkan pinjaman pokoknya tidak berkurang dan masih dengan nominal yang sama.

Kenapa Riba Dilarang Keras oleh Islam?

Pernahkah kalian berpikir alasan kenapa perbuatan ini dilarang oleh agama Islam? Dan juga kenapa dosa bunga dinilai sangat keji dan disamakan dengan melakukan perbuatan zina dengan ibu kandung sendiri? Untuk mengetahui pembahasan lengkapnya, kalian bisa menyimak pembahasan di bawah.

Praktik perbuatan ini dilarang keras oleh agama karena bisa merugikan pihak peminjam. Sebab kegiatan bunga biasa dilakukan oleh banyak masyarakat Indonesia merasa kesulitan dalam kebutuhan keuangan sehingga harus meminjam uang kepada bank.

Semua bank pastinya akan memberikan bunga yang nilainya bermacam-macam dan pastinya akan memberatkan kalian. Hal itulah menjadi salah satu alasan praktik ini dilarang untuk dilakukan seperti pada pembahasan apa itu riba.

Jika menyadur buku hukum Islam karangan Palmawati Tahir, praktik perbuatan bunga sudah menyalahi salah satu asas hukum perdata Islam berdasarkan larangan yang dapat merugikan orang lain dan juga diri sendiri. Bagi pemberi pinjaman, mereka akan pastinya akan mendapatkan keuntungan tetapi bagi peminjam mereka tentunya akan menderita.

Praktik ini membuat kaya akan semakin kaya, dan yang miskin akan semakin menderita. Jadi tidak heran kalau praktik bunga sangat dilarang keras oleh agama dan perlu kalian hindari agar tidak mendapatkan dosa dari Allah SWT.

Hukuman dosa tidak hanya didapatkan oleh peminjam saja, melainkan pemberi pinjaman atau memberikan hutang juga akan mendapatkan ganjaran dosa. Hal itu dijelaskan dalam HR Muslim dan Ahmad, di mana Allah SWT akan melaknat pemberi dan juga penerimanya tanpa terkecuali.

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar