Kepala Negara Singapura

Radea

Kepala Negara Singapura adalah jabatan yang dipegang oleh seorang Presiden. Pemilihan Presiden diselenggarakan setiap 6 tahun sekali dan dilakukan melalui pemungutan suara oleh rakyat Singapura.

Sejarah

Kepala Negara Singapura pertama kali dipegang oleh Yusof bin Ishak pada tahun 1965 hingga 1970. Sejak itu, jabatan ini telah dipegang oleh beberapa Presiden, termasuk Ong Teng Cheong, S.R. Nathan, dan Tony Tan.

Pada awalnya, jabatan Presiden hanya memiliki kekuasaan seremonial. Namun, pada tahun 1991, konstitusi Singapura diubah untuk memberikan kekuasaan tambahan kepada Presiden. Sekarang, Presiden memiliki kekuasaan untuk menolak penggunaan cadangan keuangan oleh pemerintah dan untuk mengangkat hakim.

Syarat-syarat

Untuk menjadi Presiden Singapura, seseorang harus menjadi warga negara Singapura yang lahir atau diadopsi sebelum 15 Agustus 1965. Mereka juga harus memiliki pengalaman dalam manajemen atau dalam bidang hukum, keuangan, atau publik.

Selain itu, calon Presiden harus memiliki kekayaan bersih minimal S$500 juta atau pengalaman yang relevan dalam bidang publik atau swasta yang signifikan.

Tugas dan Tanggung Jawab

Presiden Singapura memiliki tugas yang beragam, termasuk memberikan persetujuan untuk penggunaan cadangan keuangan pemerintah dan mengangkat hakim. Mereka juga bertindak sebagai wakil negara dan mewakili Singapura dalam acara-acara internasional.

Selain itu, Presiden memiliki kekuasaan untuk memberi pengampunan atau mengurangi hukuman bagi narapidana.

Kepala Negara vs. Kepala Pemerintahan

Kepala Negara bukanlah hal yang sama dengan Kepala Pemerintahan. Kepala Pemerintahan Singapura adalah Perdana Menteri, yang saat ini dipegang oleh Lee Hsien Loong.

Perdana Menteri bertanggung jawab atas pemerintahan sehari-hari Singapura, sementara Presiden bertanggung jawab atas tugas-tugas yang lebih seremonial dan administratif.

Kontroversi

Pada tahun 2017, pemilihan Presiden Singapura menjadi kontroversial karena hanya calon dari etnis Melayu yang diizinkan untuk berlomba. Hal ini disebabkan oleh undang-undang baru yang dibuat untuk memastikan bahwa setidaknya satu dari setiap lima Presiden Singapura akan berasal dari etnis Melayu.

Beberapa orang mengkritik kebijakan ini karena dianggap diskriminatif terhadap kandidat dari kelompok etnis lain. Namun, pemerintah Singapura mempertahankan kebijakan itu sebagai cara untuk memastikan bahwa semua kelompok etnis di Singapura merasa diwakili di tingkat tertinggi pemerintahan.

Kesimpulan

Kepala Negara Singapura adalah jabatan yang penting dalam pemerintahan Singapura. Meskipun kekuasaan Presiden terbatas, mereka memiliki peran penting dalam memberikan persetujuan untuk penggunaan cadangan keuangan dan mengangkat hakim.

Pemilihan Presiden Singapura telah menjadi kontroversial dalam beberapa tahun terakhir, tetapi pemerintah Singapura mempertahankan kebijakan untuk memastikan bahwa semua kelompok etnis di Singapura merasa diwakili di tingkat tertinggi pemerintahan.

ArtikelKepala Negara Singapura

© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM

Also Read

Bagikan:

Tinggalkan komentar